Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang Mulai Beroperasi, Masyarakat yang Lewat Harus Tunjukan Surat Negatif

- 6 Mei 2021, 15:04 WIB
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang /Humas Pemkab Sintang/

WARTA PONTIANAK – Mulai Kamis 6 Mei 2021, tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang, resmi mengaktifkan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam.

Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Setiap shift akan ada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menjelaskan, masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di posko secara GRATIS.

Baca Juga: Pekerja Kantoran Hingga Pedagang Sayur Bisa Lewati Pos Penyekatan Batu Layang, Ini Penjelasannya

“Tetapi kalau saat diperiksa bisa menunjukan surat negatif covid-19, maka akan dipersilakan lewat,” katanya.

“Penyekatan ini akan berlangsung selama 12 hari kedepan, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” terang Bernard Saragih.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh petugas piket agar melaksanakan tugas penyekatan dengan tegas namun humanis.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x