Polres Singkawang akan Gelar Operasi Bibir Sumbing di HUT Bhayangkara ke-75

- 28 Mei 2021, 18:51 WIB
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo /Humas Polres Singkawang/

WARTA PONTIANAK - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021, Polres Singkawang akan bekerjasama dengan Yayasan Smile Train dan RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk mengadakan operasi bibir sumbing, dan celah langit-langit secara gratis khususnya di wilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang dan Sambas). 

Baca Juga: Dalam Sebulan, 24 Warga di Singkawang Meninggal karena Covid-19

"Kegiatan ini akan kita gelar pada 26 Juni yang langsung ditangani Dokter Doni Setiawan yang merupakan dokter spesialis bedah plastik yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo. jumat 28 mei 2021. 

Kapolres mengungkapkan, kegiatan operasi bibir sumbing secara gratis ini berawal dari anggota Polres Singkawang bernama AIPDA Muhammad Irvan atau yang lebih dikenal dengan sebutan pak Ivan pernah membawa pasien kurang mampu untuk dilakukan operasi bibir sumbing di Kota Pontianak.

"Dari itulah pak Ivan bisa berkenalan dengan Dokter Doni Setiawan yang merupakan Dokter Bedah Plastik," katanya. 

Baca Juga: Pemuda Berbagai Elemen di Singkawang Galang Dana Untuk Palestina

Dalam kegiatan sosial itu nanti, pihaknya akan mendatangkan dokter yang bersangkutan untuk membantu masyarakat Kota Singkawang, dan sekitarnya dari kalangan kurang mampu agar bisa melakukan kegiatan operasi tersebut. 

Kapolres berharap, kegiatan operasi bibir sumbing secara gratis ini nanti dapat berjalan dengan baik, dengan begitu dapat membantu masyarakat Kota Singkawang dari kalangan kurang mampu untuk bisa melaksanakan operasi bibir sumbing. 

"Saya juga berharap kegiatan sosial ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Singkawang dan bisa terus berlanjut kedepannya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang berminat, silahkan melakukan pendaftaran dengan menghubungi saudara Ivan ke nomor kontak 0852-4500-7108 atau saudara Rezha ke nomor kontak 0856-5212-6974.

Baca Juga: Disperindagkop UKM Sesalkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg dari Surabaya yang Masuk ke Singkawang

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar, lanjut Kapolres, yaitu membawa foto copy KTP dan kartu keluarga (KK) orang tua pasien, akte/surat keterangan lahir. 

Kemudian, kondisi pasien harus sehat, tidak demam, batuk, pilek dan pucat. Selanjutnya, usia minimal 3 bulan, berat badan 5 Kg untuk pasien bibir sumbing. Dan usia minimal 1 tahun, berat badan 10 Kg untuk pasien celah langit-langit.

Sementara Dokter Doni Setiawan saat dihubungi menyatakan siap membantu dan bekerjasama dengan Polres Singkawang dalam rangka menyukseskan kegiatan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit secara gratis kelak. 

Baca Juga: Kini Warga Singkawang Bisa Bayar Tagihan Air Minum Gunung Poteng Melalui ATM BCA

"Dukungan itu baik dalam bentuk kegiatan operasi maupun obat-obatan lainnya yang akan dibutuhkan," katanya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah