Disperindagkop UKM Sesalkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg dari Surabaya yang Masuk ke Singkawang

- 24 Mei 2021, 12:17 WIB
Ribuan tabung LPG 5 Kg dari Surabaya yang masuk di Singkawang
Ribuan tabung LPG 5 Kg dari Surabaya yang masuk di Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ribuan tabung gas kosong ukuran 3 Kg dari Surabaya kedapatan masuk ke Kota Singkawang, tepatnya di salah satu tempat usaha yang berada di Jalan Alianyang Kota Singkawang. 

Baca Juga: Kini Warga Singkawang Bisa Bayar Tagihan Air Minum Gunung Poteng Melalui ATM BCA

Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin mengatakan, hal ini bisa saja terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan baik dari Dinas Perindag Provinsi Kalbar, Satgas Pangan Polda Kalbar lebih-lebih lagi pengawasan dari Pertamina Wilayah Kalbar.

"Bisa saja hal ini dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang sengaja ingin mengambil keuntungan dari program subsidi gas dari masyarakat miskin," kata Muslimin, Minggu.

Parahnya lagi, sewaktu dilakukan pengecekan bersama Satreskrim Polres Singkawang dan Dinas Penanaman Modal Singkawang terhadap perizinan usaha yang bersangkutan, ternyata izinnya adalah sebagai pedagang eceran gas elpiji non subsidi.

"Sudah kita jelaskan kepada pedagang yang bersangkutan, namun yang bersangkutan masih ngeyel," ujarnya.

Baca Juga: Pulau Jalan Depan Majid Raya Singkawang Bukan Untuk Parkir Kendaraan

Terkait dengan temuan ini, sudah dirinya laporkan ke Dinas Perindag Provinsi Kalbar untuk dilakukan langkah lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Disperindag dan Satgas Pangan Polres Singkawang telah menemukan adanya pedagang yang menjual tabung gas kosong ukuran 3 Kg yang diduga ilegal di Singkawang, tepatnya di Jalan Alianyang.

"Kemarin kami temukan ada sekitar 2.844 tabung yang kesemuanya dalam kondisi kosong," jelas Muslimin.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x