Mendapatkan laporan itu, Kasat Reskrim lansung memerintahkan kepada anggotanya untuk bergerak cepat melacak pelarian pelaku. Karena pelaku merupakan orang luar Kabupaten Mempawah, Sat Reskrim Polres Mempawah melakukan koordinasi dengan Polresta Pontianak, dan Reskrim Polres Kubu Raya.
“Dari hasil penyelidikan dilapangan, kita menemukan mobil korban berada di daerah Mekar Sari, Kubu Raya. Setelah keberadaan mobil tersebut dipastikan, barulah dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MS dan mengamankan barang bukti,” sebut Kasat.
Baca Juga: Pencuri Motor di Singkawang Babak Belur Dihajar Massa
Barang bukti yang diamankan berupa 1 kunci kontak, 1 unit mobil Avanza Veloz serta dua buah tabung LPG 3 kg. Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana.***