WARTA PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang.
Baca Juga: Musisi Singkawang Sandi Chuday Rilis Lagu Tentang Covid-19
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang mengatakan, rakor yang digelar guna menyikapi meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang pasca lebaran Idul Fitri.
"Dalam rakor telah disepakati beberapa langkah yang akan kita ambil seperti, memperketat pemberlakuan PPKM berbasis mikro di setiap RT berdasarkan zona di masing-masing RT," kata Tjhai Chui Mie.
Khusus RT yang masuk kategori zona merah, akan pihaknya rapatkan kembali bersama Satgas Covid-19 Kota Singkawang terkait dengan apa-apa saja yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan.
Selain itu, Pemkot Singkawang juga akan menyiapkan tempat karantina terpusat serta mempersiapkan tabung oksigen, obat-obatan, reagen dan sebagainya di rumah sakit.
Baca Juga: Pemkot Singkawang Segera Merevitalisasi Terminal Pasiran
Kepada masyarakat Kota Singkawang, tolong taati dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Sehingga wabah virus Covid-19 bisa diminimalisir dan dihindari. Dengan begitu, masyarakat Kota Singkawang bisa beraktivitas kembali.
Khusus di Kota Singkawang, kata Tjhai Chui Mie, dari lima kecamatan terdapat empat kecamatan masuk kategori zona merah, karena lebih banyak zona merahnya.
"Kecuali Kecamatan Singkawang Timur dinilai lebih sedikit zona merahnya," ujarnya.