WARTA PONTIANAK - Dua hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan video yang beredar dimana oknum anggota Satpol PP Kota Pontianak melakukan pengrusakan terhadap 5 buah ukulele sitaan dari pengamen yang ditertibkan pada persimpangan lampu merah di jalan raya.
Baca Juga: Viral Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Milik Pengamen, Syarifah Adriana: Berita Itu Tidak Benar
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan permintaan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan Wali Kota Pontianak secara tegas akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Satpol PP tersebut.
“Menyikapi berita viralnya pengrusakan ukulele oleh oknum Satpol PP Kota Pontianak, saya sebagai Wali Kota Pontianak mengucapkan permohonan maaf dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut,” tegas dia, Senin 7 Juni 2021.
Sebagai permohonan maafnya, Edi Kamtono akan mengganti kelima ukulele yang sudah dihancurkan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Pontianak.
Kemudian, dirinya memastikan akan memanggil para pelaku seniman musik yang ada di Kota Pontianak untuk melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.
Baca Juga: Viral Satpol PP Pontianak Hancurkan Ukulele Milik Pengamen, Syarifah Adriana: Berita Itu Tidak Benar
“Sebagai pecinta musik saya turut prihatin dengan kejadian tersebut. Oleh sebab itu, saya akan mengganti alat musik tersebut dan mengundang para pengamen untuk bersama-sama menjadi lebih baik dan lebih maju,” ucap Edi.***