WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu beserta jajaran SKPD mendeklarasikan en Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di 5 Desa yang di pusatkan di Dusun Sawah Desa Sungai Abau Kecamatan Batang Lupar, 7 Juni 2021.
Baca Juga: Warga Kapuas Hulu Panen Ikan Entukan di Danau Lindung Kapuas, Hasilnya Capai 7 Ton
Emanuel Badi Kepala Desa Sungai Abau menyampaikan, sebagai tempat pusat dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kapuas Hulu sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mempertahankan prilaku hidup yang sehat.
"Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Batang Lupar kita harus tetap mempertahankan prilaku hidup yang sehat. Kami juga mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Bupati karena berkenan hadir, kepada tim yang sudah melakukan verifikasi hingga sampai deklarasi ini, dan seluruh masyarakat terimakasih atas kerjasama dan dukungannya." katanya.
Sementara itu dalam sambutannya Camat Batang Lupar Ilhamsyah Ugen menyampaikan, deklarasi ini bukanlah hasil akhir dari pencapaian semua, namun ini juga bagian untuk memicu dan memotivasi di 5 Desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar yang belum di Deklarasi ODF.
Baca Juga: Tiga Pasangan Diluar Nikah Terjaring Operasi Pekat di Kapuas Hulu
“Kita berharap desa-desa lain dapat menjaga kesehatan dengan tidak melakukan BAB sembarang tempat,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan selamat dan sukses kepada 5 desa yang telah berkomitmen karena telah melakukan hidup bersih dan sehat, semua ini berkat kerjasama antar stakeholder dan andil dari setiap lapisan masyarakat.
Pada momen tersebut Bupati juga menyinggung mengenai potensi yang ada di Kecamatan Batang Lupar
"Kecamatan Batang Lupar adalah Kecamatan yang paling spesial untuk pengembangan destinasi wisatanya karena memiliki 2 Taman Nasional,” kata Bupati.