Pemkab Kapuas Hulu Permudah Perizinanan UMKM

- 17 Juni 2021, 12:55 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu saat memberikan cenderamata kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu saat memberikan cenderamata kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak

Wakil Bupati mengatakan, ada pengawasan terhadap OSS berbasis resiko yang harus dipenuhi UMKM.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu akan Seleksi Pimpinan Baznas

"Ini fokus Pemda untuk pengawasan dan pembinaan, sesuai kewenangan daerah. Laporan Kegiatan Penanaman Modal wajib dilakukan UMKM, ini dilakukan setelah ada NIP dari OSS berbasis resiko," ujarnya.

Sambung Wakil Bupati, Pemda Kapuas Hulu mengapresiasi seluruh UMKM di Bumi Uncak Kapuas. Ia berharap UMKM terus aktif bergerak memajukan ekonomi masyarakat.

"Terimakasih bagi pelaku UMKM yang tertib administrasi perizinan. UMKM berperan dalam kebangkitan ekonomi secara umum, Kita harus kreatif dan inovatif dalam berusaha," tuturnya.

Wakil Bupati menegaskan UMKM berperan sebagai pemerataan ekonomi rakyat kecil dan menjangkau daerah pelosok. UMKM juga adalah sarana menuntaskan kemiskinan dengan serapan tenaga kerjanya yang terhitung tinggi.

"Saya dan Bupati fokus tentang penuntasan kemiskinan, ini akan kita dukung upaya yang meningkatkan geliat UMKM di Kapuas Hulu," ujarnya.

Tak kalah penting, lanjut Wakil Bupati, UMKM menyumbang devisa negara, karena ada pelaku usaha yang produknya mencapai pasar luar negeri.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Gelar Vaksinasi Massal

"Semoga investor dan UMKM dapat menambah wawasan setelah ikut sosialisasi ini," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah