Wabub Sampaikan 8 Sektor Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu yang Disoroti KPK

- 14 Juni 2021, 18:49 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat. /Dokumen/

WARTA PONTIANAK - Tata kelola Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada delapan sektor tata kelola pemerintahan yang disoroti KPK.

Baca Juga: Wahuyudi Hidayat Dukung KPK dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Kapuas Hulu

 

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan delapan sektor tata kelola pemerintahan yang disoroti KPK adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Yang jelas kedatangan KPK ke Kapuas Hulu adalah upaya tindak pencegahan pidana korupsi dengan melakukan koordinasi serta monitoring dan evaluasi di jajaran Pemkab Kapuas Hulu,” katanya usai mengikuti kegiatan pertemuan dengan KPK di aula Bappeda Kapuas Hulu, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Bupati Pertimbangkan Pelaksanaan Festival Danau Sentarum 2021, Ini Alasannya

Suami Via Octaria ini mengatakan, monitoring dari KPK ini sebenarnya ada standar indikator penilaian, yang akan terus mendapatkan evaluasi dari KPK.

"Kita Kapuas Hulu masih cukup baik,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab Kapuas Hulu sangat mendukung program KPK ini karena mendatangkan nilai positif bagi tata pengelolaan roda pemerintahan bebas dari korupsi.

Baca Juga: KPK Mendadak Mendatangi Kapuas Hulu, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x