Baca Juga: SBMI Catat 1.500 Kasus TPPO Menimpa WNI di Sejumlah Negara Timur Tengah
Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial, PP dan PA kota Singkawang Bosni mengatakan apabila ditemui dan diketahui terdapat praktek perdagangan orang, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Dinas Sosial dan PPPA kota Singkawang, Polres kota Singkawang, dan LKBH PeKa Kalimantan Barat.
“Apabila masyarakat menemui dan mengetahui adanya praktek perdagangan orang dapat dilaporkan langsung ke Dinas Sosial dan PPPA kota Singkawang, Polres kota Singkawang, dan LKBH PeKa Kalimantan Barat,” katanya.
Bosni menambahkan korban-korban perdagangan orang di kota Singkawang akan diberikan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut. Bosni mengatakan sebagai bentuk tindak pencegahan dan penanganan perdagangan orang di Kota Singkawang dengan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang hingga ke tingkat bawah, yang nantinya akan dimulai dari Kecamatan, Kelurahan, dan RT setempat.
Baca Juga: 11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPO yang Diungkap Polda Kalbar Sepanjang Tahun 2020
“Melalui dinas sosial, kami akan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang kepada RT, Kelurahan, dan Kecamatan kota Singkawang. Sehingga, masyarakat yang teredukasi pun bisa melihat adanya indikasi-indikasi yang mengarah pada praktek perdagangan orang di kota Singkawang,” ujarnya. ***