Meminimalisir Perdagangan Orang, Singkawang Gelar Rakor TPPO

- 21 Juni 2021, 19:52 WIB
rapat koordinasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
rapat koordinasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ruang rapat Bumi Betuah kantor Wali Kota Singkawang.

Praktek perdagangan orang, merupakan salah satu permasalahan yang hingga kini masih menjadi momok di Indonesia. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menerbitkan UU no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Undang-undang tersebut mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kejahatan perdagangan orang dan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Praktek perdagangan orang yang kerap ditemui diantaranya pekerja kasar (trafficking for labor), pekerja seks (trafficking for prostitution), jual beli organ tubuh (trafficking for organ trade), ekploitasi anak (child trafficking), dan pengantin pesanan (forced marriage).

Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LKBH PeKa) Kalimantan Barat, Rosita Nengsih mengatakan motif terjadinya praktek perdagangan orang disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya seperti latar belakang pendidikan yang rendah, permasalahan ekonomi rumah tangga, dan budaya yang menjamur di suatu daerah.

Baca Juga: Pasutri Penyekap ABG di Ciputat Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka TPPO

“Maraknya kasus ini, berawal dari korban yang melihat tetangganya menjadi kaya karena mengikuti praktek perdagangan orang melalui pengantin pesanan. Akhirnya, mereka pun menjadi ikut-ikutan. Memang pesanan dari luar negeri untuk amoi kota Singkawang ini luar biasa peminatnya,” kata Rosita Nengsih.

Ia mengungkapkan oknum-oknum yang menjadi pelanggan adalah serdadu-serdadu veteran negeri tetangga dan organisasi hiburan malam. Sementara itu, korban-korban perdagangan orang yang ditangani dan didampingi LKBH PeKa Kalimantan Barat adalah berdasarkan laporan terkait korban yang bermasalah.

“Pada awalnya, di tahun 80-an negara yang memesan adalah Taiwan, kemudian terjadi pergeseran peminat hingga ke hongkong dan RRC. Umumnya, peminatnya itu serdadu yang sudah berumur dan jaringan hiburan malam. Kalau perempuan yang dipesan ya biasanya untuk pengantin pesanan. Kalau laki-laki yang dipesan, biasanya untuk pekerja kasar,” katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x