11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPO yang Diungkap Polda Kalbar Sepanjang Tahun 2020

- 26 Desember 2020, 13:35 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi khusus Polda Kalimantan Barat. Tercatat sebanyak 8 kasus di tangani Polda Kalbar sepanjang tahun 2020 dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

“Terkait TPPO, tahun ini Polda Kalbar menangani 8 kasus,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dalam acara rilis akhir tahun 2020 yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu 26 Desember 2020 melalui keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Beberapa modus operandi kasus perdagangan orang yang ada di Kalbar meliput 3 kasus prostutusi, 3 kasus ketenagakerjaan, 1 kasus anak anak dan 1 kasus penjualan bayi.

Selain kasus TPPO, ada juga kasus konservasi sumber daya alam (KSDA). Dalam kasus ini, Polda Kalbar setidaknya menindak 5 kasus di tahun 2020.

Baca Juga: 54, 9 Kg Sabu dan 19.500 Butir Pil Eksatasi Berhasil Diamankan Polda Kalbar

“Sepanjang tahun 2020 Polda Kalbar telah menindak 5 kasus KSDA dengan rincian 1 kasus Paruh Burung Enggang, 1 kasus Binturung Kucing Kuwuk dan ekor burung Elang jawa, 1 kasus orang hutan, 1 kasus trengiling dan 1 kasus telur penyu,” tambahnya

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar dalam kegiatan rilis akhir tahun atas kinerja Polda Kalbar tahun 2020.

Apalagi, Polda Kalbar menerapkan beberapa strategi dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas melalui seluruh fungsi kepolisian dan sinergitas atau kerja sama dengan berbagai pihak.

Kapolda turut mengapresiasi kepada seluruh jurnalis yang ada di Kalbar. karena telah bekerjasama dengan Polda Kalbar, sebagai salah satu aspek pengawasan terhadap kepolisian.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x