Enam Desa di Kecamatan Seberuang Mengeluhkan Kondisi Sungai yang Tercemar PETI

- 26 Agustus 2021, 12:52 WIB
 Kondisi sungai Seberuang yang diduga tercemar akibat adanya kegiatan PETI
Kondisi sungai Seberuang yang diduga tercemar akibat adanya kegiatan PETI /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Dugaan adanya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Nanga Nyawa Desa Nanga Lot Kecamatan Seberuang membuat sungai Seberuang tercemar. Akibatnya 6 Desa di Kecamatan Seberuang yakni Desa Bekuang, Desa Batu, Desa Tanjung Keliling, Desa Tajau Mada, Desa Sejiram Satu dan Desa Nanga Pala mengeluh karena air sungai sudah tak bisa lagi dikonsumsi.

Meskipun pernah razia oleh Muspika Kecamatan Seberuang, kegiatan PETI tersebut diduga masih beroperasi sehingga perlu tindakan tegas.

Camat Seberuang, Iyul saat dikonfirmasi menyampaikan, dirinya sangat mengharapkan kepada Pemkab Kapuas Hulu maupun pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan PETI tersebut.

Baca Juga: 8 Atlet Kapuas Hulu Ikut Lomba Atletik di Pontianak , Wabub: Kita Memiliki Jiwa dan Semangat Petarung

"Karena dampaknya kepada masyarakat yang  mengkonsumsi air di sungai tersebut. Kita  berharap kegiatan tersebut bisa dihentikan," katanya, Kamis 26 Agustus 2021.

Iyul menceritakan, sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat yang  terdampak, Jumat, 9 April 2021, pihaknya  muspika dan beserta kepala desa yang terdampak menemui dan  mengadakan sosialisasi di Dusun Nanga Nyawa Desa Nanga Lot untuk melarang masyarakat melaksanakan kegiatan PETI.

"Dengan bejalannya waktu, para  penambang terus tidak mengindahkan  larangan dan juga laporan dari  masyarakat yang terdampak," ujarnya.

Lanjut Iyul, maka pada tanggal 12 Juni 2021, Muspika dan Kepala Desa yang terdampak  beserta  perangkat  desa mendatangi tempat  penambangan tersebut dengan membawa barang  bukti.

"Ketika kami kesana, kami tidak  bertemu  dengan  para  penambang tersebut. Sehabis  kami  melaksana penindakan dua hari tidak lagi. Namun setelah  itu  ada  lagi kegiatannya. Cuma  dua atau  tiga  hari  ini  belum ada  laporan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Desa di Kecamatan Bika Masih Terendam Banjir

Sementara itu Ipda Usman Hasibuan membenarkan adanya kegiatan PETI diwilayah hukumnya, akibat PETI di Dusun Nanga Nyawa membuat air sungai Seberuang menjadi keruh dan tidak dapat dikonsumsi masyarakat.

"Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke desa berdampak," tuturnya.

Dikatakannya, dengan adanya kegiatan PETI diwilayahnya, tindakan yang sudah dilakukan pihaknya bersama Muspika ialah sudah melakukan sosialisasi himbauan dan edukasi serta pemasangan banner tentang larangan PETI dan dampaknya terhadap 6 desa.

"Kami bersama muspika dan kepala desa serta tokoh adat pada tanggal 09 April 2021 mendatangi Dusun Nanga Nyawa bersama perangkat Desa Nanga Lot  tatap muka dengan tujuan agar masyarakat Dusun Nanga Nyawa maupun penambang emas yang dari luar agar menghentikan aktivitasnya," jelasnya.

Selanjutnya tanggal 12 Juli pihaknya bersama muspika tokoh adat dan kepala desa se Kecamatan Seberuang melaksanakan penertiban kegiatan PETI di Dusun Nanga Nyawa.

Baca Juga: 747 Rumah Warga di Kapuas Hulu Terendam Banjir 

"Dan terakhir melalui Kepala Desa mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik mesin  untuk menghentikan kegiatan PETI di Dusun Nanga Nyawa," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah