Baristand Industri Pontianak Bantu IKM di Singkawang Melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu

- 16 September 2021, 10:32 WIB
Baristand Industri Pontianak Bantu Industri di Singkawang Melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu
Baristand Industri Pontianak Bantu Industri di Singkawang Melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 bahwa penguatan industri nasional diprioritaskan pada 10 jenis industri yang dikelompokkan kedalam industri andalan, industri pendukung dan industri hulu.

Industri pangan merupakan salah satu kelompok industri andalan, oleh karena itu untuk mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kinerja sektor industri, maka Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand Industri) melakukan kegiatan Bantuan Penyusunan Dokumentasi Sistem Manajamen Mutu di bidang Industri Pangan dalam penerapan Standar Nasioanl Indonesia (SNI).

Kegiatan ini untuk membantu memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam memenuhi standar produk sehingga dapat berdaya saing dengan produk luar.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Ikuti Pameran Virtual Indonesia 4.0 Conference dan Expo 2021

Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) ini juga menjadi fokus pemerintah, hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Perindustrian dalam catatan Menteri Perindustrian di HUT Kemerdekaan RI ke-76 yang dimuat pada kolom berita online pada tanggal 17 Agustus 2021, “Adapun pembangunan industri yang inklusif dilakukan dengan meningkatkan peran masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (IKM) sebagai bagian dalam supply chain industri manufaktur."

Peningkatan peran sektor IKM ini akan membantu ketahanan industri manufaktur dalam negeri. Pada krisis ekonomi 1998, ketangguhan dan kemampuan adaptasi pelaku usaha kecil dan menengah telah terbukti menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi nasional.

Lebih dalam dari itu, melalui pemberdayaan IKM, pembangunan industri manufaktur sekaligus diarahkan juga untuk membantu pemecahan masalah sosial ekonomi masyarakat bawah khususnya dalam memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat yang pada ujungnya mempercepat pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Pelatihan Audit Internal, DLH Kubu Raya Gandeng Baristand Industri Pontianak

Pada kesempatan kegiatan Satker dibawah BSKJI, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi juga memberikan arahan terkait peningkatan tugas fungsi, dan layanan Satuan Kerja termasuk Baristand Industri Pontianak, agar Satker terus memperkuat layanan yang mendorong penguasaan hilirisasi produk sumber daya alam, serta menjadi tempat untuk pelayanan peningkatan kapasitas dan keberlangsungan industri, selalu memperkuat penguasaan teknologi serta memperluas jalinan kemitraan dan jaringan pelayanan industri.

Sosialisasi dan penyerahan Dokumen Sistem Manajemen Mutu yang telah disusun dilakukan secara langsung di Industri Kecil Sambal 88 kota Singkawang, pada tanggal 14 - 15 September 2021 dan dilanjutkan dengan bimbingan implementasi di area administrasi dan proses produksi.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak. Adapun tujuan dari kegiatan Penyusunan Dokumen Sistem Mutu ini adalah mengenalkan kepada pihak industri khususnya industri Sambal 88 terhadap pemenuhan dokumentasi Sistem Manajemen Mutu, dan selanjutnya perusahaan dapat memiliki dokumen sistem manajemen mutu yang siap diimplementasikan.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Gelar Workshop Pengembangan Kompetensi SDM IKM di Singkawang

"Penerapan Sistem Manajemen Mutu yang baik akan membantu industri untuk meningkatkan jaminan kualitas proses dan produk, sehingga dapat menjamin konsistensi mutu produk yang dihasilkan oleh industri Sambal 88," ujar Kepala Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak.

Ia menjelaskan, dengan memahami prinsip sistem manajemen mutu dan menerapkannya secara konsisten, industri dapat meningkatkan daya saing produknya sendiri sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing industri nasional, ujar Agung Budi Lestari sebagai Kepala Baristand Industri Pontianak.

Penyusunan, Sosialisasi dan Implementasi Dokumen Sistem Manajemen Mutu oleh Baristand Industri Pontianak ini, merupakan program kegiatan berkelanjutan dimana pihak industri akan diberi bantuan dokumen Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standard CPPB-IRT sampai kepada bimbingan penerapan Sitem Manajemen Mutu tersebut pada industri Sambal 88.

Setelah industri tersebut menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten maka diharapkan produk industri Sambal 88 tersebut nantinya siap memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) setelah melalui proses asesmen oleh Lembaga Sertifikasi Produk.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Ikuti Pameran Virtual Indonesia 4.0 Conference dan Expo 2021

"Harapan kami, setelah Industri sambal 88 menerima bantuan Dokumen Sistem Manajemen Mutu ini, mereka mampu secara konsisten untuk menjaga mutu atau kualitas produk Sambal sesuai dengan SNI yang telah ditetapkan, sehingga Industri Sambal 88 mampu memperoleh sertifikasi produk yang pada akhirnya dapat bersaing dengan produk dari luar," ujar Zuhrawaty sebagai Auditor Manajemen Mutu Industri di Baristand Industri Pontianak.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah