WARTA PONTIANAK - Balai Riset dan Standardisasi Industri Pontianak (Baristand Industri Pontianak) melalui fungsi layanan jasa pelatihannya melaksanakan pendidikan dan pelatihan HACCP (Hazard Analisis and Critical Control Point) kepada pelaku industri Pangan di wilayah Kalimantan Barat yang diikuti sebanyak 6 Industri dari Pontianak, Singkawang, Kapuas Hulu dan Sanggau.
Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai pada tanggal 29 September sampai dengan 1 Oktober 2021 di Baristand Industri Pontianak, dan dibuka langsung oleh Kepala Baristand Industri Pontianak Agung Budi Lestari.
Kepala Baristand Industri Pontianak Agung Budi Lestari saat membuka kegiatan pelatihan mengatakan bahwa Pelatihan HACCP adalah salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang bermanfaat, dan digunakan untuk mengendalikan, sekaligus mencegah resiko-resiko bahaya yang mungkin timbul disebabkan oleh berbagai hal, dan pada akhirnya dapat menghasilkan produk yang aman dikonsumsi oleh konsumen.
Menurutnya, HACCP merupakan metode atau alat bantu yang digunakan dalam mengindentifikasi dan melakukan penanganan bahaya dalam sebuah rantai proses pengolahan berbagai produk pangan, seperti proses pengolahan pangan, penggunaan mesin atau peralatan, kelayakan ruang kerja sekaligus pekerja yang terlibat dalam proses produksi.
"Manfaat lain yang dapat diperoleh dalam penerapan HACCP yaitu dapat menghasilkan produk yang mampu mempunyai daya saing di daerah, Nasional maupun Internasional," ucapnya.
Oleh karena itu, katanya HACCP (Hazard Analisis and Critical Control Point) merupakan sistem keamanan pangan yang wajib diterapkan dalam setiap industri atau jasa pengolahan hasil pangan.
Baca Juga: Pelatihan Audit Internal, DLH Kubu Raya Gandeng Baristand Industri Pontianak
Bambang Urip Santoso selaku Ketua Panitia kegiatan menyatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan pelatihan agar pelaku industri dapat menganalisa, serta mampu mengevaluasi proses produksi makanan/bahan pangan sehingga bisa diketahui potensi bahaya yang ditimbulkan.