Baristand Industri Pontianak Gelar Workshop Capacity Building Personil dan Lembaga Sertifikasi Produk

- 29 September 2021, 08:57 WIB
Baristand Industri Pontianak Gelar Workshop Capacity Building Personel dan Lembaga Sertifikasi Produk
Baristand Industri Pontianak Gelar Workshop Capacity Building Personel dan Lembaga Sertifikasi Produk /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Untuk membantu peningkatan pengetahuan dan kompetensi kemampuan personil Lembaga sertifikasi produk, klien/pengguna layanan jasa, sertfikasi produk serta stakeholder di bidang sertifikasi baik terkait standar dan penerapannya serta aturan/regulasi yang berhubungan dengan proses sertifikasi merupakan tujuan dari program pengembangan kelembagaan untuk peningkatan berkelanjutan implementasi ISO 17065 di Lembaga Sertifikasi Produk.

Oleh karena itu untuk mendukung tujuan program pengembangan kelembagaan tersebut, maka Baristand Industri Pontianak menggelar Workshop dengan tema “Capacity Building Personil, dan Stakeholder Lembaga Sertifikasi Produk”.

Kegiatan itu mengundang sebanyak 48 orang peserta pelanggan Baristand Industri Pontianak yang berasal dari industri pengolahan air mineral, industri garam konsumsi beriodium, industri kopi bubuk, minyak goreng sawit, minuman limun, minuman lemon, saos sambal dan industri kecap.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Orchard Gajahmada Kota Pontianak dengan menghadirkan 3 orang Narasumber eksternal yaitu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan/BBPOM Pontianak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia/Kemenkum HAM Kalbar dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan/LPPOM MUI Kalbar serta 2 orang narasumber Internal dari Baristand Industri Pontianak pada 28 September 2021.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Bantu IKM di Singkawang Melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu

Dalam kegiatan itu, Kepala Baristand Industri Pontianak, Agung Budi Lestari menyampaikan tentang adanya perubahan nama, dan tugas fungsi organisasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 tahun 2020 Tentang Kementerian Perindustrian dan Permenperin Nomor 07 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian.

Kepala Baristand Industri Pontianak, Agung Budi Lestari
Kepala Baristand Industri Pontianak, Agung Budi Lestari

"Untuk itu Baristand Industri Pontianak bersiap untuk menyesuaikan perubahan tugas dan fungsinya sesuai arahan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian kepada Satker-satker dibawah BSKJI," katanya.

Menurutnya, setiap satuan kerja harus terus memperkuat layanan yang mendorong penguasaan hilirisasi produk sumber daya alam, sehingga dapat memberikan nilai tambah pada pemanfaatan ekonomi sumber daya alam melalui industri pengolahan, menjadi tempat dan instrument dalam pelayanan peningkatan kapasitas dan keberlangsungan industri (terutama industri dalam negeri dan subtitusi impor), selalu memperkuat penguasaan dan pemanfaatan teknologi untuk industri terutama jasa layanan konsultansi, pemanfaatan industry 4.0 dan penerapan industry hijau (ekonomi sirkular), serta memperluas jalinan kemitraan dan jaringan pelayanan industri yang dapat memberikan kontribusi dan manfaat industri.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Ikuti Pameran Virtual Indonesia 4.0 Conference dan Expo 2021

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x