WARTA PONTIANAK – Si jago merah menghanguskan satu unit rumah warga di RT 27/RW 10, Jalan Parit Serikat, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah pada Selasa 12 Oktober 2021 sekitar pukul 07.45 WIB. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto, SE membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Didik mengungkapkan, korban pemilik rumah bernama Samian.
“Dari informasi yang kita terima, kebakaran berlangsung sekitar pukul 07.45 WIB. Diduga, kebakaran dipicu korsleting aliran listrik di rumah korban,” terang Didik.
Didik menyebut, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Korban beserta istri dan tiga orang anaknya dikabarkan selamat. Sementara ini, korban dan keluarga mengungsi kerumah warga di sekitar TKP kebakaran.
“Korban dan istri beserta tiga orang anaknya terdiri dari dua anak laki-laki duduk dibangku SD dan satu anak perempuan di pesantren. Alhamdulillah, semuanya selamat dari musibah kebakaran,” sebut Didik.
Baca Juga: BPM Kunjungi Kabinda Kalbar, Rudi:Jaga Eksistensi Budaya Melayu
Dalam insiden tersebut, Didik menuturkan, BPBD Kabupaten Mempawah menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar). Kemudian, dibantu satu unit mobil damkar milik Badan Pemadam Api Semudun.
“Ketika kami tiba di TKP kebakaran, rumah korban sudah dalam kondisi ludes terbakar. Kemudian, kita lakukan pendinginan untuk memastikan api padam secara total,” pungkas Didik.***