34 Orang Dilaporkan Tewas akibat Keracunan Alkohol di Rusia, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

- 11 Oktober 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi minuman mengandung alkohol
Ilustrasi minuman mengandung alkohol /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Puluhan korban dilaporkan tewas di Rusia akibat keracunan minuman yang mengandung alkohol. 

Jumlah korban karena keracunan alkohol pun meningkat menjadi 34 orang pada Minggu 10 Oktober 2021 waktu setempat. 

Juru bicara pihak berwenang setempat menyebut, terdapat setidaknya 24 korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit, karena insiden yang terjadi di Rusia sebelah barat daya tersebut. 

Otoritas Kota Orenburg memulai penyelidikan kriminal atas kasus itu setelah korban jiwa berjatuhan akibat keracunan alkohol.

Baca Juga: Video Penyiksaan dan Pemerkosaan Narapidana di Penjara Rusia Bocor

Menurut laporan kantor berita TASS, kepolisian telah menahan 10 orang atas dugaan terlibat dalam produksi dan penjualan alkohol secara ilegal.

"Ada 67 orang yang diketahui sebagai korban alkohol ilegal, 34 di antaranya meninggal," kata pemerintah Orenburg seperti dikutip dari Antara yang melanair kantor berita Interfax.

Hingga kini, tujuh dari korban keracunan alkohol sedang dirawat di rumah sakit dalam keadaan parah dan empat dari mereka dirawat dengan bantuan ventilator. 

Sementara, polisi setempat pun telah menyita 2 ribu botol alkohol sejak Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca Juga: ASEAN Bisa Larang Jenderal Myanmar dari Pertemuan Puncak para Pemimpin

Petugas kepolisian pun telah mengidentifikasi terdapatnya metanol yang merupakan zat beracun di dalam minuman alkohol yang dikonsumsi para korban. 

Sebelumnya, Rusia pada masa lalu juga pernah dikejutkan dengan kasus massal keracunan alkohol.

Pada 2016, sebanyak 77 orang tewas di Siberia setelah meminum minyak mandi yang mengandung alkohol.

Orang-orang Rusia telah sekian lama dikenal sebagai kalangan peminum paling berat di dunia.

Namun, konsumsi alkohol dalam beberapa tahun terakhir ini turun 43 persen pada 2016 dari angka sebelumnya pada 2003, kata Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x