Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Ayah Terhadap 3 Anak Kandungnya Dihentikan, Ini Alasan Polisi

- 9 Oktober 2021, 15:15 WIB
Buntut Viral Isu ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’, Website Project Multatuli Kena Serangan Siber
Buntut Viral Isu ‘Tiga Anak Saya Diperkosa’, Website Project Multatuli Kena Serangan Siber /Project Multatuli/

WARTA PONTIANAK - Polisi menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polisi beralasan tidak cukup bukti untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sejauh ini, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar prosedur (SOP) ketika penyidik menangani suatu perkara," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Sabtu 9 September 2021.

Baca Juga: Gila! Seorang Ayah di Mandailing Natal Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Rusdi menyebut pihaknya selalu diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prosedur, Propam juga tidak segan untuk menindak tegas penyidik.

"Tentunya jika ada hal-hal diluar standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan anggota, maka akan ada koreksi terhadap tindakan tersebut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri membuka kemungkinan adanya penyelidikan lanjutan dari kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal tersebut bisa dilakukan jika terdapat bukti baru yang dapat menguatkan perkara.

"Polri ataupun keluarga yang nanti menemukan buktu-bukti yang baru atau yang bisa memperjelas kasus itu, maka Polri akan menindaklanjutinya," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat 8 September 2021.

Adapun kasus ini mencuat setelah diunggah ulang oleh salah satu akun Instagram @projectm_org.

Baca Juga: Bajingan! Pria Ini Tega 11 Kali Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x