Dinkes Kalbar Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

- 11 November 2021, 14:41 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, saat mencontohkan scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, saat mencontohkan scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi. /Indri Rizkita/

Harisson juga menambahkan, akan ada sanksi bagi tempat-tempat yang tidak melaksanakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini.

Baca Juga: Reforma Agraria Tuntaskan Masalah Kemiskinan

Sementara itu, jika seseorang tidak mempunyai smartphone untuk melakukan scan QR Code, maka yang bersangkutan akan dipandu oleh petugas di tempat tersebut, sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x