Harisson juga menambahkan, akan ada sanksi bagi tempat-tempat yang tidak melaksanakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini.
Baca Juga: Reforma Agraria Tuntaskan Masalah Kemiskinan
Sementara itu, jika seseorang tidak mempunyai smartphone untuk melakukan scan QR Code, maka yang bersangkutan akan dipandu oleh petugas di tempat tersebut, sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilaksanakan.***