Dinkes Kalbar Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

- 11 November 2021, 14:41 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, saat mencontohkan scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, saat mencontohkan scan QR Code pada aplikasi Peduli Lindungi. /Indri Rizkita/

WARTA PONTIANAK - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna pengendalian penyebaran COVID-19 di Kalbar.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan, aplikasi ini berguna untuk menscreening atau pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang ke suatu tempat.

“Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini sebenarnya amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2021, kemudian Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor 39 tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 196 tahun 2021. Pengunjung atau masyarakat harus melakukan scan QR Code tentang status vaksinasinya dan status pemeriksaan COVID-19 nya,” ujarnya, pada Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir Bekas Luka di Tubuh Terasa Gatal, Ini Cara Jitu Menghilangkannya

Aplikasi ini akan diberlakukan di pusat-pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, bioskop yang berada di lokasi tersendiri, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, pelaksanaan kegiatan di area publik yang dapat menimbulkan keramaian, pelaksanaan seni budaya, kegiatan pertandingan olahraga, perkantoran, perbankan, dan fasilitas pelayanan kesehatan baik di pemerintah maupun swasta.

“Jadi orang kalau mau ke rumah sakit atau ke puskesmas, vendor, pekerja, karyawan, pengantar pasien, harus dilakukan screening aplikasi Peduli Lindungi,” kata Harisson.

Baca Juga: Seorang Sopir Angkot Mengalami Luka Tusuk usai Dikeroyok Petugas SPNU

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mensosialisasikan dan akan menguji cobakan terlebih dahulu dalam beberapa minggu di tempat-tempat yang sudah disebutkan tadi.

“Senin ini sudah bisa kita mulai. Sebenarnya nanti akan dituangkan dalam bentuk keputusan bupati atau wali kota,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x