Dinkes Kalbar akan Beri Sanksi Rumah Sakit Tolak Pasien Covid-19 karena Kekurangan Tabung Oksigen

- 21 Juli 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi fasilitas kamar di Rumah Sakit
Ilustrasi fasilitas kamar di Rumah Sakit /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengingatkan, untuk seluruh rumah sakit di Kalbar tidak boleh menolak merawat pasien Covid-19 dengan alasan kekurangan oksigen.

"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya padahal masih tersedia tempat tidur untuk pasien Covid-19 dengan alasan tidak tersedia oksigen," ujar Harisson.

Hal ini diungkapkannya lantaran beredar video di media sosial instagram @mempawahmediainformasi pada Rabu 21 Juli 2021, yang mengeluh adanya rumah sakit yang menolak pasien Covid-19 dengan alasan tidak tersedianya oksigen.

Baca Juga: Legislator Singgung Pelaku Usaha Stres Gegara PPKM, Wabup Kapuas Hulu : Coba Berpikir Jernih

Untuk itu, Harisson mengingatkan bahwa rumah sakit yang masih tersedia tempat tidur untuk pasien Covid-19 dilarang menolak pasien dengan alasan tidak tersedia oksigen.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang ketahuan menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya dengan alasan tidak ada oksigen.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x