WARTA PONTIANAK - Seorang pengendara motor berinisial H (64) dinyatakan tewas dalam peristiwa kecelakaan jalan raya di kecamatan Menjalin, kabupaten Landak, pada Minggu 14 November 2021.
Anggota Polsek Menjalin, Bripka Rodiansyah mengatakan dari informasi yang diperoleh dugaan sementara kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.
"Kita langsung melakukan olah TKP," paparnya.
Baca Juga: Seorang Warga Menjalin Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
Menurutnya, dari kronologi yang didapat dari di tempat kejadian dan dari beberapa saksi mata, korban H mengendarai sepeda motor jenis Jupiter dari Dusun Pantak menuju pulang ke Dusun Betung Tanjung, sesampainya di Dusun Nek Indong Desa Tempoak, diduga korban memacu motornya denga kecepatan tinggi ketika hendak belok, sehingga motor lari ke ke kiri, dan kendaraan keluar dari badan jalan lalu masuk ke dalam parit.
"Korban diduga membentur ke dinding jembatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terang Rodiansyah.
Baca Juga: Pengendara Motor Alami Luka Berat usai Ditabrak Pikap di Menjalin
Kapolsek Menjalin Ipda Andreas Quinn pada saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.
"Anggota sudah ke tempat laka bersama Kades dan masyarakat sekitar, memang ditemukan ada korban yang meninggal dunia berinisial H (64). Hasil olah tkp sementara tidak ditemukan 'crash point' di badan jalan, sehingga dugaan sementara terjadi laka tunggal sampai pemeriksaan yang lebih lanjut," tutur Andreas.
Andreas juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.