Singgung Demo APDESI Mempawah Protes Perpres 104, Maman Ingatkan Kades Prioritaskan Masyarakat

- 16 Desember 2021, 15:05 WIB
Ketua DPD Partai Gelora Maman Suratman, M. Sos
Ketua DPD Partai Gelora Maman Suratman, M. Sos /Dody Luber/Warta Pontianak

"Cara meningkatkan PADes tadi, yakni dengan cara memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) maupun cara lain yang sah dan sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dengan demikian, tambah dia, hasilnya dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh Kades guna mewujudkan visi, misi dan program kerja yang disampaikan pada masa kampanye.

"Saya harap Kades dapat berpikir dan bertindak visioner, jangan merecoki kebijakan pemerintah yang sudah benar," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Dorong HIPMI untuk Lebih Inovatif

Seperti diketahui, APDESI Mempawah melakukan demonstrasi guna memprotes Perpres nomo 104 tahun 2021 pada Rabu 15 Desember 2021.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, APDESI meminta agar peraturan tersebut direvisi. Mereka menilai Perpres nomor 104 tahun 2021 dapat menghambat pembangunan desa, karena 40 persen dana desa dialokasikan untuk perlindungan sosial berupa BLT desa.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah