Soal Pemadaman Listrik di Disdikporapar Mempawah, Kepala Dinas Mengaku Ada Tunggakan Rp14 Juta

- 22 Januari 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi listrik PLN./
Ilustrasi listrik PLN./ /Dok. Pikiran Rakyat /

WARTA PONTIANAK– Kabar pemadaman aliran listrik di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah viral dan menjadi gunjingan publik.

Menanggapi soal tersebut, Kepala Disdikporapar  pun mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan listrik yang nilainya mencapai Rp14 juta per bulan.

“Memang benar terjadi pemadaman listrik di kantor (Disdikporapar). Karena terlambat bayar listrik,” ujar Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah El Zuratnam, Sabtu 22 Januari 2022 siang.

Baca Juga: Bikin Malu, Kantor Disdikporapar Kabupaten Mempawah Gelap Gulita Gegara Tak Bayar Tagihan Listrik

El Zuratnam memastikan pihaknya segera menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat, jaringan listrik sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja aparatur Disdikporapar Mempawah.

“Senin nanti akan kita bayar. Karena, sabtu dan minggu libur sehingga tidak bisa kita bayar sekarang,” tuturnya.

Kadis pun mengaku akan berkoordinasi dengan Manager ULP PLN Mempawah agar dapat menyalakan kembali jaringan listrik di Kantor Disdikporapar Kabupaten Mempawah.

“Tagihan listrik Disdikporapar per bulan Rp 14 juta. Mudah-mudahan malam ini listrik sudah bisa menyala. Nanti kita minta bantu dengan Kepala PLN Mempawah,” pungkasnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x