Warga Kalimantan Minta Polri Tetap Proses Hukum Edy Mulyadi

- 25 Januari 2022, 18:14 WIB
Eri Hikmatul Basyir dan Ilham Rinaldy
Eri Hikmatul Basyir dan Ilham Rinaldy /Memed/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pernyataan mantan calon anggota legislatif (Caleg), Edy Mulyadi terus mendapat tanggapan dari warga Kalimantan.

Pengurus Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Pusat, Eri Hikmatul Basyir, mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan sebagai daerah tempat jin membuang anak, jelas telah melukai perasaan warga Kalimantan.

Eri menerangkan, pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan butir ketiga dari Pancasila yakni, persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kalaulah dia (Edy Mulyadi) menolak ibu kota negara baru, tidak menjadi masalah. Permasalahannya kalimat yang digunakan tidak pantas," kata Eri, yang merupakan putra asli Kalimantan Barat, Selasa 24 Januari 2022.

Menurut Eri, pernyataan dengan muataan penghinaan itu dikhawatirkan akan memecah belah persatuan. Sehingga penting kiranya, aparat penegak hukum mengambil langkah cepat untuk menindak pelaku.

"Kalaupun Edy Mulyadi sudah meminta maaf, itu adalah kewajibannya. Tetapi proses hukum harus tetap berjalan," tegas Eri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Kasus Edy Mulyadi Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Eri menyatakan, proses hukum harus tetap berjalan, agar ada efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian. Jangan hanya dengan meminta maaf, kasus dihentikan.

"Pernyataan Edy Mulyadi sangat melukai kami warga Kalimantan. Seolah-olah, kami ini masyarakat jauh dari peradaban," ujar Eri.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x