Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Kasus Edy Mulyadi Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

- 25 Januari 2022, 16:27 WIB
Viral Pernyataan Edy Mulyadi Berujung Dengan Laporan Polisi Karena Dianggap Rasis Terhadap Warga Kalimantan
Viral Pernyataan Edy Mulyadi Berujung Dengan Laporan Polisi Karena Dianggap Rasis Terhadap Warga Kalimantan /tangkapan layar YouTube BANG EDY CHANNEL

WARTA PONTIANAK - Pernyataan mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi tentang Kalimantan Tempat Jin Buang Anak menuai polemik. 

Buntut pernyataan yang diduga menghina Kalimantan itu, Edy Mulyadi dikecam oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya warga Kalimantan. 

Sehingga tak heran, banyak ormas yang melaporkan Edy Mulyadi ke Polri. 

Baca Juga: Indonesia dan Singapura Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Hari Ini

Laporan ormas yang mengutuk pernyataan Edy Mulyadi tersebut akhirnya diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa 25 Januari 2022.

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Dituding Maling Mobil, Lansia Meninggal Dihakimi Massa, Polisi : Korban Bukan Pencuri

Menurutnya, laporan polisi tentang ujaran kebencian yang disampaikan Edy Mulyadi sendiri ada tiga yang diterima. Ketiganya adalah Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Bareskrim Polri.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan Edy Mulyadi ada 3 laporan, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x