Diduga Menjual Narkoba, Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan JP di Kampung Beting

- 25 April 2022, 17:43 WIB
Barang bukti narkoba yang diamankan Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar
Barang bukti narkoba yang diamankan Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar /Dika/

Setelah dilakukan pengeledahan dan dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 klip besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 75,99 gram, 1 klip plastic berisi 1 klip plastic berisi  dengan berat bruto 8,44 gram, 1 klip plastic berisi 3 klip brisi sabu dengan berat bruto 3,76 gram, 1 (satu) kilp plastic kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,70 gram.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Bernilai Rp56 Miliar Terungkap, Polisi : Dapat Dipakai 350 Ribu Orang

Tak hanya itu, diamankan juga 1 buah sendok pipet, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP OPPO Reno 5 warna silver, 1 buah kotak warna biru bertuliskan Malaysia, 1 buah bong  atau alat hisap sabu dan Uang tunai Rp1.230.000 diduga hasil penjualan narkoba.

"Jumlah bruto keseluruan barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 88,89 gram, yakni nyaris 1 ons," kata Yohanes.

Saat ini, tersangka JP sudah diamankan dan untuk menjalani pemeriksaan serta dilakukan pengembangan.

Baca Juga: Polres Bengkayang Amankan 2 Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

Tersangka JP akan diancam Pasal 112 Ayat (1)  dan 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x