Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 29 Desember 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/JamesRonin.

WARTA PONTIANAK - Diduga terlibat penyalahangunaan narkoba, Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti ditangkap.

"Iya betul (ditangkap)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca Juga: BP2MI Duga ada Oknum Prajurit TNI Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Respon TNI AU

Abdul belum bisa menjelaskan terkait dimana lokasi penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan tersebut, termasuk apakah diamankan sejumlah barang bukti narkoba dalam kasus tersebut.

Menurutnya saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," tuturnya.

Baca Juga: Komitmen Dalam Pelayanan Publik, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan, bahwa Kapolsek Sepatan tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
"Iya iya (sedang diperiksa)," tuturnya singkat.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Kapolsek di Tangerang Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x