Sempat Kejar-kejaran dengan Motor, Pelaku Jambret Akhirnya Dibekuk Polisi

- 24 Mei 2022, 04:02 WIB
Pelaku jambret yang dibekuk Unit Jatanras Polres Mempawah
Pelaku jambret yang dibekuk Unit Jatanras Polres Mempawah /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan jambret pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Aksi penangkapan terhadap terduga pelaku jambret dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Jatanras Polres Mempawah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Wendi Sulistio menceritakan penangkapan terhadap terduga pelaku jambret, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban jambret pada Selasa 3 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB malam di depan kantor BPKAD Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Dukung Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kader Gerindra Kalbar : Awasi Perusahaan yang Memainkan DMO

"Saat itu pelapor sedang berhenti di tepi jalan raya, tepatnya di depan pagar Kantor BPKAD Kabupaten Mempawah, dan anak dari pelapor yang berboncengan bersama pelapor sedang chat dengan sepupunya," ujarnya.

Tak lama, pelaku jambret berhenti di sebelah anak pelapor dan langsung merampas HP dari tangan anak pelapor.

"Pelaku jambret tersebut langsung lari menggunakan kendaraan sepeda motornya usai merampas HP," jelas Wendi Sulistio.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Mempawah. Menurutnya, korban mengalami kerugian berupa satu buah HP merk Oppo A1K.

Baca Juga: Dua Warga Mukok Dibekuk Polisi, Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x