"Berbekal informasi dan serangkaian penyelidikan telah kami temukan, ciri-ciri pelaku akhirnya dapat kami kantongi, dan akhirnya pelaku jambret yang dikenal berani dan nekat berhasil kami tangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Pelaku yang sudah berhasil ditangkap masih sempat berupaya akan melarikan diri, namun kecekatan dan kesigapan dari anggota Sat Reskrim Polres Mempawah, pelaku akhirnya tak berkutik dan berhasil dibekuk.
Diketahui, pelaku jambret berinisial LGR ini merupakan warga Dusun Titi Dahan, RT 006, RW 002, Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Anak Ketua Komisi II DPRD Dianiaya Mantan Pacar Temannya karena Cemburu, Pelaku Sudah Dipolisikan
Dari tangan pelaku, tambah dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo A1K. Satu unit sepeda motor beat dan satu kunci kontak.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan aksi nekat yang dia lakukan," pungkasnya.***