Polres Mempawah Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Showroom Yamaha Sungai Pinyuh, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

- 26 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/Ricinator/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan Jatanras Satuan Reskrim Polres Mempawah, di backup Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Singkawang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hokum Polres Mempawah. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, pada Rabu malam 25 Mei 2022.

Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dan semuanya masih di bawah umur dengan Inisial NJ, RA, dan MAS.

Kepada Warta Pontianak, Kasat Reslrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistio menceritakan kronologi penangkapan terhadap tiga orang pelaku.

Menurut Wendi, pada tanggal 23 Mei 2022 terjadi tindak pidana pencurian 2 unit sepeda motor jenis bebek di showroom dealer Yamaha Sui Pinyuh.

Aksi pencurian ini dilakukan oleh 2 orang terduga pelaku, dimana pada saat beraksi, kedua pelaku ini sempat terpantau cctv yang terpasang di ruangan kasir dan ruangan mekanik.

Dalam aksi pencurian tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor dari showroom tersebut.

Kemudian pada 24 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, terjadi kecelakaan lantas sesama sepeda motor, tepatnya di depan Puskesmas Sui Kunyit, Desa Sui Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Salah seorang teman dari pengguna  sepeda motor yang menyenggol pengguna motor lawannya kemudian menolong dan langsung membawa pengguna lawannya untuk mendapatkan pertolongan dengan membawanya ke Puskesmas Sungai Duri, dengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi, karena pada saat itu Puskesmas Sungai Kunyit sudah tutup.

Baca Juga: Polisi Belum Terima Laporan Pencurian Besi di Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x