Walhi Kalbar Minta Usut Tuntas Kekerasan dan Penembakan Warga Segar Wangi Ketapang

- 29 Mei 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi - Penembakan.
Ilustrasi - Penembakan. /ANTARA/Ardika/pri/

WARTA PONTIANAK – Aksi kekerasan yang berujung penembakan warga sipil oleh oknum anggota Brimob di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada Sabtu 28 Mei 2020 berbuah keprihatinan, melukai rasa kemanusiaan dan keadilan.

Warga yang harusnya dilindungi dan diayomi, justeru menjadi korban tindak kekerasan aparat.

“Kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga tersebut. Kami juga meminta agar Kapolri dan lembaga negara lainnya, seperti Komnas HAM maupun Ombudsmen RI, dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangannya guna pengungkapan kasus ini,” tegas Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam melalai keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Minggu 29 Mei 2022.

Hendrikus Adam mengatakan, walau bagaimanapun kekerasan berujung penembakan warga yang dilakukan personil Brimob tidak dibenarkan.

Sehingga pihak kepolisian justeru terkesan bukan malah melayani, mengayomi dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) 22 Tahun 2010, tetapi malah sebaliknya.

Sementara, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

“Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan, jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya,” tambah Adam.

Tindak pengamanan perkebunan sawit PT Arthu Plantation, anak perusahaan group PT Eagle High Plantation oleh personil Brimob mestinya tidak terjadi, karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan.

Baca Juga: Lima Pelaku Begal yang Melukai Anggota Brimob Ditangkap

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x