Usai Jalani Rehabilitasi, 5 Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Nanga Pinoh

- 21 Juni 2022, 22:20 WIB
Pelepasliaran salah satu orangutan
Pelepasliaran salah satu orangutan /Humas IAR Indonesia/

Hal itu untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi "Critically Endangered" (CR) berdasarkan IUCN itu benar-benar sehat dan layak dilepasliarkan.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten, yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.

Baca Juga: Thailand Kembalikan Orangutan Sumatera Korban Selundupan ke Indonesia

"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," ujarnya.

Kepala BKSDA Kalbar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, baik instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan itu.

"Namun begitu kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan tersebut," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah