Zulfydar Harap Mantan Pecandu Narkoba Diberdayakan dengan Program Pelatihan untuk Beriwirausaha

- 23 Juni 2022, 14:01 WIB
Anggota DPRD Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar (tengah) saat memfasilitasi kerjasama antara Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak
Anggota DPRD Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar (tengah) saat memfasilitasi kerjasama antara Asosiasi Lembaga Rehabilitas (AKSI) Kalbar dan Karang Taruna Kota Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

“Saya berharap kolaborasi ini mampu menjawab tantangan ke depan agar para mantan pengguna narkoba bisa kembali menata kehidupan mereka dan diterima kembali di masyarakat," ujar Zulfydar.

Sementara, Ketua AKSI Kalbar Budi Prayuda mengatakan, selama ini untuk perawatan pengguna narkoba hanya rawat jalan saja di BNN Kota Pontianak, namun untuk rawat inapnya harus dikirim ke Bogor.

“Dari data BNN Provinsi Kalbar di tahun 2020 ada sekitar 35 ribu orang pengguna narkoba di Kalbar, dan dari jumlah tersebut sebanyak 1.500 orang yang mendapatkan rehabilitasi rawat inap dari pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Operasi Patuh Kapuas 2022, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Mempawah Terhadap Pengendara

Terjadinya pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin menyebabkan pengguna narkoba di Kalbar terus meningkat.

Menurutnya, usia dari pengguna berkisar antara 11 hingga 20 tahun. Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pengangguran dan juga adanya pembatasan sosial.

Sedangkan, Ketua Karang Taruna Kota Pontianak Muhammad Irfan Oktodiar menambahkan, pihaknya akan menjadi salah satu wadah bagi mantan pengguna narkoba agar dapat memulai aktivitas baru, setelah selesai menjalani masa perawatan.

“Karang Taruna Kota Pontianak siap membantu para pengguna narkoba setelah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka, dengan mengajak mereka memiliki aktivitas baru dengan pelatihan maupun dengan pemberdayaan ekonomi kreatif," ujar Irfan.

Baca Juga: Warga Binaan di Rutan Pontianak Meninggal Dunia, Begini Penjelasannya

Kemudian, Irfan pun berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar karena telah memfailitasi agar mantan pengguna narkoba dapat hidup layak.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x