202 Jenis Burung Berkicau Diperdagangkan Secara Online, 57 Diantaranya Jenis Dilindungi

- 22 Juni 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi : Burung berkicau diperdagangkan secara online
Ilustrasi : Burung berkicau diperdagangkan secara online /Viola '/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 202 jenis burung berkicau, diperdagangkan secara online dari bulan Juli 2019 hingga Maret 2022. Bahkan, dari jumlah tersebut, 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi.

Sementara nilai perputaran uang yang dihasilkan dari perdagangan ilegal itu mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp164.635.000 (seratus enam puluh empat juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

“Perlindungan terhadap jenis-jenis burung di Kalimantan Barat, khususnya jenis burung berkicau saat ini tidak bisa lagi pandang sebelah mata,” tegas Manajer Konservasi Yayasan Planet Indonesia (YPI), M. Wahyu Putra dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu 22 Juni 2022.

Apalagi, lanjut M. Wahyu Putra, burung berkicau menjadi salah satu jenis satwa liar yang juga dilindungi dalam peraturan atau perundangan di Indonesia.

“Sayangnya, burung berkicau marak diburu dan diperdagangkan sebagai satwa peliharaan, dan untuk digunakan dalam perlombaan burung berkicau,” ungkapnya.

Pasalnya, burung merupakan bagian dari ekosistem dengan fungsi ekologis penting, di mana kerugian akibat perburuan dan perdagangan burung berkicau secara ilegal tidak dapat diukur secara ekonomi karena dampaknya bagi kelestarian lingkungan dan ekosistem akan sangat signifikan.

“Peran ekologis spesies burung pada ekosistem yaitu sebagai penyerbuk alami (pollinator) dan penyebar biji (seed dispersal), pengendali hama, indikator perubahan lingkungan, dan indikator perubahan musim,” papar Wahyu.

Baca Juga: Terdakwa Penjual Burung Beo Divonis 10 Bulan Penjara dan denda Rp20 Juta

Menurut M. Wahyu Putra, spesies burung dapat dijadikan sebagai indikator kesehatan lingkungan, termasuk pula perannya dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x