Cornelis dan Samuel Sosialisasikan UU Pemilu dan ITE Untuk ASN

- 20 Oktober 2022, 20:50 WIB
Cornelis dan Samuel Sosialisasikan UU Pemilu dan ITE Untuk ASN
Cornelis dan Samuel Sosialisasikan UU Pemilu dan ITE Untuk ASN /Deki/

WARTA PONTIANAK – Pejabat (Pj) Bupati Landak, Samuel membuka sosialisasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fraksi Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDI P) Cornelis, di Aula Kantor Bupati Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pj Bupati Landak Samuel saat membuka kegiatan mengatakan suatu kehormatan dan keberuntungan bagi Kabupaten Landak, dikarenakan Anggota DPR RI Cornelis, berkenan hadir untuk menyampaikan sosialisasi terkait Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 untuk para jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kapada bapak Cornelis karena berkenan hadir untuk memberi pemahaman kepada para peserta yang hadir terkait Undang-Undang Pemilu dan ITE ini,” ucap Samuel.

Ditempat yang sama Anggota DPR RI Cornelis menuturkan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak boleh terlibat politik praktis. Selain itu juga harus memperhatikan kegiatan-kegiatan yang berbau politik jangan sampai asal posting di sosial media (sosmed).

“Kita tidak mau gara-gara tindakan tersebut bapak ibu kepala dinas jabatannya dicopot, karena itu akan sangat disayangkan mengingat lamanya waktu bapak ibu perlukan untuk mencapai jabatan tersebut,” kata Cornelis.

Baca Juga: Dijerat dengan Undang-undang TPPU, Vanessa Khong Terima Aliran Dana Indra Kenz untuk Beli Tanah di Tangsel

Cornelis mengingatkan agar kepala dinas, camat dan kepala desa (kades) harus berhati-hati karena saat ini sudah mulai ada kades-kades yang mensosialisasikan calon-calon presiden padahal tahapannya masih sangat jauh.

“Ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Landak karena jejak digital kita itu bisa dilacak, jangan sampai gara-gara politik praktis bapak ibu kehilangan jabatan,” tegasnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x