Kecanduan Judi Online, Pemuda di Mega Timur Tega Gadaikan BPKB Bibinya

- 2 Februari 2023, 23:20 WIB
Pelaku saat digiring anggota kepolisian menuju Mapolsek Sungai Ambawang
Pelaku saat digiring anggota kepolisian menuju Mapolsek Sungai Ambawang /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial S, tega menggadaikan dua buah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik bibinya sendiri.

Mirisnya, pelaku menggunakan uang hasil tindak kejahatan ini, untuk bermain judi slot online serta menggunakan narkoba.

Kapolres Kubu Raya melalui Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Boy Sihaloho mengatakan, pelaku dibekuk di rumah bibinya di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaku ditangkap karena telah menggadaikan dua BPKB mobil milik bibinya sendiri ke kantor pembiayaan,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Boy Sihaloho kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Uang hasil dari menggadai BPKB sebesar Rp150 juta, digunakan untuk bermain judi online. Bahkan uang tersebut juga digunakan pelaku untuk membeli narkoba hingga berfoya foya.

Aksi pelaku ini terungkap ketika petugas penagih hutang datang menagih hutang kredit kepada bibinya.

Baca Juga: Gadaikan Sepeda Motor Untuk Judi Online, Polisi Amankan RJK di Gang Ruper Pontianak

“Bibinya bingung karena tidak merasa pernah meminjam uang dan menjaminkan BPKB mobilnya ke perusahaan pembiayaan tersebut,” tutur Kapolsek Sungai Ambawang.

Kini pelaku meringkuk di sel Mapolsek Sungai Ambawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x