Puluhan Lanting Jack Siap Dioperasikan untuk PETI, Raja Sanggau : Aparat Harus Periksa yang Terlibat

- 16 Februari 2023, 23:52 WIB
Lanting jack yang digunakan untuk aktivitas PETI di sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau
Lanting jack yang digunakan untuk aktivitas PETI di sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Puluhan lanting jack yang biasanya digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari luar Kabupaten Sanggau dikabarkan telah didatangkan ke sepanjang sungai Kapuas di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut warga setempat puluhan mesin milik para cukong itu, dikabarkan akan segera dioperasikan untuk aktivitas PETI di kawasan tersebut. Sehingga, dapat dibayangkan, kerusakan sungai beserta biota di dalamnya akibat akviitas PETI yang mendompeng perusahaan tambang swasta tersebut.

Apalagi akativitas PETI di kawasan itu dilakukan oleh para penambang yang tidak dibekali keahlian teknis pertambangan. Anehnya, belum ada tindakan apapun dari aparat kepolisian, padahal potensi kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut sangat beresiko tinggi, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di pesisir sungai Kapuas.

Baca Juga: Sidang Kasus Sengketa Lahan : HGU PT APL Terdaftar Kata Saksi dari BPN, Fakta Persidangan Beberkan Ini

"Malam ini kami dengar para penambang luar ini dan PT. SPM mengadakan pertemuan. Informasinya yang hadir itu perwakilan Polsek, Kepala Dusun, Ketua RT setempat, dibantu Kepala Desa juga, Kalau tidak salah informasinya mereka bertemu di puncak Penyeladi," kata Pangeran Ratu Istana Surya Negara H. Gusti Arman, Kamis 16 Februari 2023.

Gusti Arman menyebut, persetujuan Kepala Dusun atau Ketua RT bukan satu-satunya syarat untuk mengekploitasi emas di sungai Kapuas.

"Yang terpenting itu sertifikat keahlian pertambangan, mereka yang datang dari luar inikan didominasi eks penambang ilegal. Jadi, saya minta aparat tertibkan mereka ini, saya meyakini keterangan Kabid LH Sanggau sebelumnya yang dimuat disalah satu media online yang menyatakan bahwa PT. Satria Pratama Mandiri yang menjadi tameng para penambang itu tidak mengantongi izin menambang di sungai, itu jelas pernyataannya," ujar Raja Sanggau itu.

Baca Juga: Jalan Rusak di Sanggau Mulai Diperbaiki, Jhon Hendri : Nanti Buat Saluran Gorong-gorong

"Jika sudah dinyatakan Pemda Sanggau tidak berizin, mestinya aparat bertindak cepat, panggil dan periksa semua yang terlibat," tegasnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x