Sejumlah Kios Milik Pemerintah Disewakan Penyewa, Kepala Disperindagkop Geram dan Bilang Begini

- 4 Maret 2023, 19:14 WIB
Kadis Perindagkop dan UM Sanggau Syarif Ibnu Marwan
Kadis Perindagkop dan UM Sanggau Syarif Ibnu Marwan /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Sanggau Syarif Ibnu Marwan menemukan sejumlah kios milik pemerintah daerah yang dipindah tangankan lagi penyewaannya kepada orang lain. Ia mengaku geram atas ulah penyewa kios tersebut yang menurutnya melanggar kesepakatan yang telah disetujui bersama.

"Yang nyewa dia, tapi disewakannya lagi kepada orang lain. Tidak hanya Kios di Kecamatan Kapuas ya, tapi juga di Kecamatan lain," kata Marwan, Jumat 3 Maret 2023.

Temuan tersebut dikatakan Marwan berdasarkan pendataan yang dilakukan tim Kepala Bidang Pasar yang saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi di Sanggau, BPBD : Warga Waspada Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor

"Saya sudah minta ke Kepala Bidang Pasar untuk mendata ulang, kalau dia sudah menyewa lebih dari lima tahun kepada orang lain maka nama yang menyewa itu kita tetapkan sebagai penyewa sah dan namanya kita masukan dalam Surat Keputusan, sementara yang menyewakan akan kita coret dari daftar penyewa," tegas Marwan.

Tujuan penyewaan tersebut dijelaskan Marwan untuk mengangkat ekonomi masyarakat yang serius berdagang.

"Fakta di lapangan kita temukan ternyata mereka tidak serius, malahan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja," ungkap Marwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindagkop dan UM Sanggau Andi Gustami menambahkan, di Pasar Jarai Kecamatan Kapuas ada lima ruko yang disewakan pemilik awalnya kepada orang lain.

Baca Juga: IKIP Kalbar 2023, Darusalam : Kita Optimis

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x