Pelaku Pengeroyokan dan Pelaku Balap Liar di Kota Singkawang Harus Ditindak Tegas

- 26 Maret 2023, 18:16 WIB
nggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya
nggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya /Mizar/Warta Pontianak

Jika para pelaku dikenakan peraturan daerah atau undang-undang ketertiban masyarakat, itu terlalu ringan. Namun jika kenakan pasal penganiayaan itu sangat berat. Maka hal itu dapat memberikan efek jera.

"Jelas jika dikenakan pasal penganiayaan mereka akan jera. Dan yang jelas dalam kelompok-kelompok itu tidak sehat. Maka dari itu harus ada tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan dan pelaku balap liar. Agar tidak ada lagi kejadian serupa di Kota Singkawang," tegasnya.

Seperti diketahui, sebuah video balapan liar beredar di media sosial Facebook yang berujung keributan terjadi di Kota Singkawang, pada Sabtu 25 Maret 2023 malam.

Diduga lokasi yang menjadi aksi balap liar oleh sejumlah remaja tersebut, di seputaran Jalan Niaga (Tugu Patung Naga) dan tikungan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Singkawang Jalan Sejahtera.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Aksi Balap Liar di Singkawang Berujung Pengeroyokan

Dalam video amatir tersebut, memperlihatkan seorang remaja diduga sedang dihajar oleh sekelompok remaja. Entah apa yang menyebabkan hal itu terjadi.

Selain mengganggu ketenangan warga, aksi tersebut tentunya dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Singkawang terkait kejadian tersebut. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x