Tertangkap Saat Meracun Ikan di Sungai Selakau, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi

- 5 April 2023, 10:58 WIB
Pelaku yang diduga mercun ikan saat dilakukan penyidikan
Pelaku yang diduga mercun ikan saat dilakukan penyidikan /Polsek Selakau/

WARTA PONTIANAK – Polsek Selakau mengamankan sejumlah remaja yang tertangkap tangan lantaran di duga melakukan aktifitas dengan cara Nube/ meracun ikan maupun udang di perairan sungai Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa 4 April 2023.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castela membenarkan adanya aktifitas illegal yang dilakukan oleh sejumlah remaja di perairan sungai Selakau.

"Ya benar, kami menindaklanjuti atas laporan dari masyarakat adanya aktifitas sejumlah remaja yang diduga meracuni/nube ikan maupun udang di sungai Selakau tepatnya Desa Sungai Nyirih," katanya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Selakau langsung perintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi serta mengamankan beberapa orang pelaku di lokasi tersebut.

"Pelaku dan barang bukti berupa hasil udang tangkapan melaluu racun/tuba kita amankan," ujarnya.

Usai di amankan ke Kapolsek Selakau, lanjut dia, sejumlah pelaku tersebut langsung dimintai keterangan serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sudah menggangu aktifitas warga setempat terutama yang tinggal di pemukiman sungai tersebut.

"Setelah kita amankan, sejumlah pelaku setelah dikonfirmasi dan diambil keterangannya merupakan masih dibawah umur, kemudian kita memanggil orang tuanya serta Kades, Kadus dan RT untuk di lakukan upaya mediasi," terangnya.

Baca Juga: Usai Meracun Ketiga Anaknya, Ibu di Pekan Baru Tinggalkan Surat Wasiat

Selain itu, sejumlah pelaku juga diwajibkan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya melalui media sosial kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x