Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar

- 6 April 2023, 17:10 WIB
Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar
Pansus III DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Provinsi Kalbar /Zai/

WARTA PONTIANAK - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi Ke Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar pada Kamis 6 Maret 2023.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin mengungkapkan, konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua pansus III DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda Inovasi Daerah yang telah di Usulkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.

"Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda Inovasi Daerah yang diusulkan oleh DPRD , melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik," kata Figo.

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dan peningkatan produksi di Kabupaten Sambas, diperlukan berbagai Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Inovasi di perlukan utk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan produksi," ungkap Figo.

Raperda ini dibentuk sebagai landasan hukum agar Inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi,
dan memberikan dorongan kepada organisasi Perangkat Daerah untuk berkreasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: LKPj Bupati Sanggau Tahun 2022 Disoroti Ketua DPRD : Infrastruktur dan Perekonomian Belum Terlaksana

Selain sebagai landasan hukum agar Inovasi di Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi, Raperda Inovasi ini diharapkan dapat mendorong OPD untuk berkreasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik dan mudah kepada masyarakat.

Dalam memaksimalkan Raperda inovasi diperlukan kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x