Kasi Humas Polres Ketapang tersebut melanjutkan, bahwa kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor miliknya akhirnya didatangi warga sekitar dan sempat diamankan warga.
Satu pelaku dapat diamankan warga sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang Minimarket Alfamart. Anggota Polres Ketapang yang menerima laporan dari warga, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan seorang pelaku.
“Seorang pelaku berinisial MR (27) oknum warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan. Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah kita kantongi identitasnya, perkembangan ke depannya nanti kita sampaikan lagi," pungkasnya.***(Raden Asmun)