WARTA PONTIANAK - Sebuah Minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang dirampok oleh dua orang pria pada minggu 16 April 2023 sekira pukul 22.58 WIB.
Perampok tersebut melancarkan aksinya menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan menyandera dua orang karyawati Minimarket Alfamart.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan, kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup Minimarket dengan merapatkan pintu Minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.
Baca Juga: Undian Kampong Ramadan Kreatif 2023, Rendy dan Solihin Bahagia Dapat Hadiah Umroh
“ Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada di dalam Minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu Minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," ujar Junaidi.
Dikatakannya, kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan.
Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.
“Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir dimana menurut keterangan korban pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brangkas sebesar Rp63 juta, membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU Komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujar Junaidi