PT Laman Mining Masih Lakukan Aktivitas Pertambangan Bauksit di Ketapang meski Izin Sudah Dicabut Tahun Lalu

- 18 April 2023, 17:21 WIB
Aktivitas pertambangan PT Laman Mining di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang
Aktivitas pertambangan PT Laman Mining di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang /Raden Asmun/Warta Pontianak

Baca Juga: Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023

Dilanjutkannya, akibat adanya aktivitas pertambangan itu masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ketapang merasa dirugikan. Apalagi, dampak polusi debu yang dihasilkan dari aktivitas penambangan.

"Dampak polusi debu diduga tidak mendapat rekom dari Lingkungan Hidup dengan jarak radius 200 meter. Meski msyarakat yang berada di kawasan tersebut telah mendapatkan kompensasi, namun tidak semuanya yang dapat karena hanya sekelompok orang. Diduga dana kompensasi itu berasal dari dana CSR," pungkasnya. 

Sementara itu, humas PT Laman Mining di Ketapang yang dimintai keterangan terkait aktivitas pertambangan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp hingga saat ini belum membalas pesan tersebut.***(Raden Asmun) 

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x