ASN Kayong Utara Diminta Pahami Fungsi, Kegunaan, Admistrasi Pengunaan Aset Daerah

- 10 Mei 2023, 23:05 WIB
Bupati Citra saat  membuka Sosialisasi penjualan barang milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bupati Citra saat membuka Sosialisasi penjualan barang milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Bupati Kayong Utara, Citra duani menekankan kepada para ASN untuk tertib dalam penggunaan aset milik daerah. Mulai dari administrasi maupun penggunaannya.

"Untuk semua jenjang, dari staf sampai pejabatnya yang menggunakan aset daerah, saya tekankan harus memahami fungsi, kegunaan, maupun admistrasinya jangan sampai membawa masalah dan menjadi temuan," tegas Bupati Citra.

Bupati mengatakan, jika ASN itu pindah, dimutasi ataupun dipromosi hendaklah aset tersebut dilaporkan atau dikembalikan ke tempat asal, karena dapat berimbas kepada pencatatan aset maupun rekam jekak aset tersebut.

"Ketika orang pindah, asetnya jangan ikut pindah juga, sehingga jangan sampai diabaikan administrasinya. Imbasnya ya akan terjadi temuan jika barang tersebut tercatat di tempat yang lain," terangnya.

Pentingnya Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai.

“Terkait sosialisasi penjualan barang milik daerah, pemindahtanganan akan kita lakukan melalui penjualan secara lelang dengan bantuan dari KPKNL,” ujarnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kayong Utara Tunggu Penyerahan Aset SDN 14 Trans Sukabaru

Bupati Citra ingin, penjualan ini memiliki peran penting dalam proses penghapusan Barang Milik Daerah yang sudah habis masa manfaat dan rusak berat terutama untuk kendaraan dinas.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x