PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Pontianak, Satarudin Targetkan Menang

- 11 Mei 2023, 19:49 WIB
Satarudin menyerahkan berkas pencalegkan PDI Perjuangan Kota Pontianak kepada Ketua KPU Kota Pontianak
Satarudin menyerahkan berkas pencalegkan PDI Perjuangan Kota Pontianak kepada Ketua KPU Kota Pontianak /Mir/

WARTA PONTIANAK – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak pada Kamis 11 Mei 2023, dimerahkan para kader PDI Perjuangan Kota Pontianak.

Kedatangan mereka ke KPU Kota Pontianak, guna mendaftarkan bakal calonnya dalam tahapan Pemilihan Legislatif 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak, Satarudin bersyukur lantaran proses pendaftaran bakal caleg PDI Perjuangan ke KPU Kota Pontianak sudah dilakukan dan berjalan lancar. 

"Sebelum pendaftaran ini, kami sudah menyiapkan pemberkasan sebaik mungkin. Alhamdulillah Partai PDI Perjuangan jadi partai pertama yang dinyatakan lengkap," kata Satarudin.

Satarudin mengatakan, pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan dilakukan secara serentak. DPC PDI Perjuangan Kota Pontianak sendiri mendaftarkan sedikitnya 45 bacaleg.

"Setiap dapil terisi penuh," terangnya.

Dari 45 bacaleg keterwakilan perempuan di PDI Perjuangan sudah melebihi 30 persen. Bahkan, dibeberapa jumlah keterwakilan perempuan mencapai 50 persen.

Dari 45 bacaleg tersebut, rata-rata pengurus partai, dan inkumben. Ada juga wajah baru dan kaum milenial.

Satarudin optimistis, PDI Perjuangan Kota Pontianak bakal mempertahankan kemenangan pada Pileg 2024 nanti. "Target kita menang," terangnya.

Baca Juga: Hanura Jadi Parpol Pertama Daftar Bacaleg di KPU Sambas, Tanjung : Instruksi DPD Tanggal dan Jam 10

Sementara Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan, KPU Kota Pontianak sudah menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Pontianak.

"Terimakasih kami ucapkan kepada pengurus PDI Perjuangan Kota Pontianak yang sudah mendaftar," kata Deni Nuliadi.

Deni mengatakan, setelah pendaftaran ini akan ada tahap verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada 15-23 juni.

Baca Juga: Hanura Jadi Partai Politik Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Sanggau

"Verifikasi administrasi untuk memeriksa berkas bakal calon yang diinput di sistem informasi pencalonan. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik," terang Deni Nuliadi.

Dengan disampaikan tanda terima, kata Deni, maka proses pendaftaran bakal calon selesai. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah