Soal Ratusan Ribu Hektar Lahan Sawit Terlantar, BPN Sanggau akan Samakan Data dengan Disbunak

- 28 Juli 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi lahan perkebunan sawit terlantar
Ilustrasi lahan perkebunan sawit terlantar /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau Irwandi mengaku akan segera berkoordinasi menyamakan data dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau terkait ribuan lahan sawit terlantar di Kabupaten itu

"Terkait persoalan itu, kami harus melakukan penyamaan data dengan Disbunak, karena belum semua IUP yang dikeluarkan Perkebunan sudah dimohonkan/diterbitkan HGU nya," kata Irwandi, Kamis 27 Juli 2023.

Ia menjelaskan, untuk menetapkan suatu HGU sebagai tanah terlantar harus terlebih dahulu dilakukan pemantauan dan monitoring ke lapangan.

Baca Juga: Mengejutkan! Kasus Stunting Tertinggi di Sanggau Berada pada Desa yang Dikelilingi Perkebunan Sawit

"Untuk data HGU ada di kami, jumlahnya 454 HGU, dan untuk yang ditetapkan terlantar oleh Disbunak kami belum dapat datanya, termasuk IUP yang dicabut. Saya akan konfirmasi dulu ke Disbunak terkait hal ini," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau mengungkapkan sedikitnya 120 ribu hektar lahan perkebunan di Kabupaten itu terindikasi terlantar.

Luasan itu dengan asumsi sebagai lahan yang tidak/belum ditanami serta tidak memperhitungkan luasan Hak Guna Usaha (HGU).

“Jika dengan memperhitungkan HGU luasannya akan beda. Ini lagi kita inventarisir luasan HGUnya. Karena HGU itu diterbitkn oleh BPN, kadang kami juga kesulitan mendapatkan data HGU. Jadi data secara keseluruhan masih belum valid,” kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau, Muhammad Siryan, Rabu 26 Juli 2023.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x