Baca Juga: Aksi Nyata Pandawa Ganjar Tangani Karhutla di Kalimantan
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Iptu Hendra, selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Kayong Utara, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai pelaku pembakar lahan yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah hukum Kayong Utara.
"Untuk Karhutla masih belum ada yang diproses, kedepan akan ada tindakan tegas terhadap pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," ucapnya singkat. ***